4.945 Karung Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan

4.945 Karung Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan
4.945 Karung Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan

jpnn.com - BENGKALIS - Balai Karantina Pertanian Bengkalis memusnahkan 4.945 karung barang bukti (BB) bawang merah ilegal hasil tangkapan dari Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis dan Polair Polres Bengkalis, Kamis (23/4). 

Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling dan dibakar di tempat pembuangan sampah Jalan Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Pekanbaru, Riau.
       
Hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Karantina Bengkalis Farida, Kasi pengawasan dan Penindakan Kanwil Karantina Pekanbaru Tengku Iskandar, Kasi Penyidik Kanwil Bea Cukai Pekanbaru Sigit Purwoko, Ketua PN Bengkalis Rustiono, Kabid Perdagangan Dalam Disperindag Bengkalis Raja Erlangga, Kasi Penindakan Bea Cukai Bengkalis H Dahwir dan Kanit Satpolair Teguh.
       
"Barang bukti bawang merah ilegal yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Bea Cukai dan Polair Polres Bengkalis. Semalam dari pagi sampai sore sudah kami musnahkan sebagian dan hari ini kami lakukan kembali pemusnahannya dengan secara simbolis," kata Tengku Iskandar, Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Kanwil Pekanbaru, Kamis (23/4).
       
Diakui Iskandar, secara kesehatan bawang merah yang masuk melalui jalur tidak resmi yang selain melanggar undang- undang karantina pertanian juga sangat tidak baik untuk tubuh karena mengandung kimia berbahaya.
       
"Efeknya bukan 1 bulan atau 2 bulan baru dirasakan tetapi dibelakangan hari nanti," ungkap dia.
        
Iskandar berharap seluruh komponen masyarakat bisa bekerjasama untuk mencegahkan masuknya bawang merah ilegal yang kini marak ke Karantina atau ke penegak hukum.
       
Bawang merah yang dimusnahkan tersebut merupakan temuan dari Satpolair Polres Bengkalis dari sebuah kapal KM Sinar Pulau Kuang GT 7 No.147 yang kandas pada Rabu (15/4)) di perairan Rupat Selatan desa Mesim.
       
"Kapal bermuatan bawang merah dari negeri jiran itu, ditemukan saat kita melakukan patroli rutin. Saat ditemukan, di dalam kapal sudah tidak ada ABK-nya?" jelas Kasatpolair Polres Bengkalis AKP Angga F Herlambang menambahkan.(evi/ali/ray/jpnn)


BENGKALIS - Balai Karantina Pertanian Bengkalis memusnahkan 4.945 karung barang bukti (BB) bawang merah ilegal hasil tangkapan dari Bea dan Cukai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News