498 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Biaya
Tinggal 498 orang yang belum. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan sampai akhir pekan depan.
Jika tak melakukan pelunasan, mereka dianggap mengundurkan diri. Mereka yang ingin mendapat pelimpahan nomor porsi pun harus segera melakukan pelaporan.
Sebab, pelimpahan membutuhkan waktu yang panjang. Mulai pemasukan data calon pengganti hingga pembuatan paspor dan visa maupun cek kesehatan.
Pelimpahan nomor porsi pun memiliki batas waktu, yakni hingga awal Juni nanti. Lebih dari tenggat yang ditetapkan, pelimpahan tidak dapat dilakukan.
Laporan tentang CJH yang meninggal itu pun harus dicek lebih lanjut oleh pihak Kemenag.
Sebab, hanya jamaah yang meninggal dalam waktu tertentu yang nomor porsinya bisa diberikan kepada ahli waris.
"Mereka yang meninggal pada 12 Maret sampai sekarang yang bisa dilimpahkan porsinya," ucap Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sidoarjo Rohmad Nasrudin. (may/c9/ai/jpnn)
Para calon jemaah haji yang masih berutang diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan sampai akhir pekan depan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024
- Legislator PKS Soroti Berubahnya Angka Komponen BIPH 2024, Dinilai Janggal
- Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini
- Biaya Haji 2024: BPIH Disepakati Rp 93,4 Juta, PPP Usul Jemaah Bayar 55 Persen Saja