5 ASN Kantor Bupati Nagan Raya Disanksi Akibat Menolak Divaksin Covid-19
Minggu, 02 Januari 2022 – 18:57 WIB
Dia mengatakan vaksinasi tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19, sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh bagi seluruh pelayan publik agar terhindar dari virus mematikan tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebanyak lima ASN yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya, Aceh, diberikan sanksi akibat menolak disuntik vaksin Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak