5 Berita Terpopuler: 6 Hal Penting pada UU 20/2023, Ada Peluang jadi PNS? Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi

Terbitnya UU 20 Tahun 2023 tentang ASN membuat seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat senang.
Perasaan itu setelah mereka melihat salah satu pasal yang mengatur tentang hak-hak PPPK disetarakan PNS. "Ada yang buat kami senang dengan UU ASN ini. Pasal 21 Ayat 6a dan b mengamanatkan pensiun serta jaminan hari tua (JHT) dari pemerintah dan iuran ASN," kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Sabtu (4/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Bikin PPPK Senang, Ada Peluang Jadi PNS?
3. PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi
Jutaan honorer masih harus menunggu sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023).
Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diteken Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023 dan sudah diundangkan dalam lembaran negara.
Undang-undang 20 Tahun 2023 tergolong ringkas, setidaknya dibandingkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
berita terpopuler sepanjang Jumat (4/11) tentang enam hal penting pada UU 20/2023 soal honorer bodong juga masuk, ada peluang PPPK jadi PNS dalam UU ASN
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi