5 Berita Terpopuler: Ada Wacana Putusan MK Dibatalkan, Ribuan Orang Berdesak-desakan, Setujukah?

5 Berita Terpopuler: Ada Wacana Putusan MK Dibatalkan, Ribuan Orang Berdesak-desakan, Setujukah?
Ketua MK Anwar Usman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (28/10) tentang ada wacana putusan MK dibatalkan, ribuan warga berdesak-desakan, hingga setujukah jika PPPK kontraknya seumur hidup. Simak selengkapnya!

1. Setelah Ketua MKMK Sebut 2 Iblis, Munafrizal Adang Wacana Putusan MK Dibatalkan

Juru Bicara Partai Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi Munafrizal Manan menilai tidak ada dasar hukum yang jelas terkait dengan wacana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak sah dan dapat dibatalkan.

Munafrizal mengatakan MK merupakan lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, kata dia, tidak ada upaya hukum yang bisa menilai putusan MK tersebut tidak sah, kemudian membatalkannya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Setelah Ketua MKMK Sebut 2 Iblis, Munafrizal Adang Wacana Putusan MK Dibatalkan

2. Ada Usulan Kontrak PPPK Seumur Masa Jabatan Kepala Daerah, Honorer Setujukah?

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (28/10) tentang ada wacana putusan MK dibatalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News