5 Berita Terpopuler: Eks Teroris Mengungkap Fakta, Tak Lama Lagi HRS Bebas, Putusan MA Diapresiasi
3. Chandra: Tak Lama Lagi Habib Rizieq Bisa Bebas, Cukup Penuhi Syarat Ini
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS tak lama lagi bisa keluar dari Rutan Bareskrim Polri setelah mengajukan pembebasan bersyarat (PB).
Hal itu menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa hukuman Habib Rizieq pada perkara penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Dalam putusan tingkat kasasi, Senin (15/11), MA mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi dua tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis tokoh asal Petamburan, Jakarta Pusat tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dalam perkara itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Chandra: Tak Lama Lagi Habib Rizieq Bisa Bebas, Cukup Penuhi Syarat Ini
4. Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Pernyataan Mantan Teroris Menohok
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (16/11) tentang eks teroris mengungkapkan tak heran dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait radikalisme, tak lama lagi HRS bakal bebas, hingga putusan MA soal HRS Diapreasiasi.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh