5 Berita Terpopuler: Honorer Bodong Bikin Gemas, Pentolan K2 Ungkap Kekhawatirannya, Butuh Banyak PP

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) mengatur mengenai hak dan kewajiban PPPK yang setara dengan PNS.
Nah, para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK patut bersyukur, lantaran masih ada jutaan non-ASN yang dagdigdug menunggu nasib, kapan mereka berubah status menjadi ASN.
Seperti 64 honorer teknis di Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang pada Kamis (2/11) telah menerima surat keputusan (SK) bupati setempat tentang pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Para Honorer Teknis Ini Pasti Senang, Berikut Hak PPPK di UU 20/2023
3. Terbit UU 20 Tahun 2023, Pentolan Honorer K2 Ungkap Kekhawatirannya
Pentolan honorer K2 sangat khawatir Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak kepada tenaga teknis administrasi.
Ada ketakutan honorer K2 tenaga teknis administrasi malah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, padahal dari sisi masa kerja mereka sudah mengabdi minimal 18 tahun.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (3/11) tentang honorer bodong bikin gemas, pentolan K2 mengaku khawayir soal terbitnya UU 20/2023
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?