5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK

jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (23/4) tentang jangan sepelekan peringatan profesor hukum, semua ASN wajib tahu soal poin UU ASN, hingga sangat mudah jika ingin memberhentikan PPPK. Simak selengkapnya!
1. Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah pertama di wilayah Kantor Regional (Kanrek) X BKN di Denpasar yang menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 1.
"Penyerahan SK pengangkatan PPPK saat ini sesuai target Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Kepala Kantor Regional (Kanrek) X Denpasar BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko di Mataram, Selasa (22/4).
Yudhantoro mengatakan hal tersebut di sela menghadiri kegiatan penyerahan SK pengangkatan 644 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Mataram formasi 2024, terdiri dari 553 PPPK dan 91 CPNS.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
2. Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (23/4) tentang jangan sepelekan peringatan profesor hukum, semua ASN wajib tahu soal poin UU ASN
- Jokowi Jadi Ketua Umum, PSI Pasti 5 Besar Pemilu 2029
- Honorer Non-Database Targetkan Lulus Formasi PPPK Tahap 2, Persiapannya Mantap
- Geruduk Kantor Gubernur, Pekerja Irigasi Jateng Menuntut Diangkat PPPK
- Jika Jokowi Berkontestasi dalam Pemilihan Ketum Baru PSI, Kaesang Tak Dapat Tiket
- Beri Saran Soal Polemik Ijazah Jokowi, Megawati Dinilai Bikin Kesalahan Fatal
- Projo: Jangankan jadi Ketum PSI, Pak Jokowi Layak Memimpin Partai Besar Lain