5 Berita Terpopuler: Kapolri Bertitah, Anggiat Pasaribu Berlutut, Preman Medan Angkat Bicara

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (25/11) tentang Kapolri memberi perintah terbaru, Anggiat Pasaribu berlutut di depan ibunda Arteria, preman medan angkat bicara. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Kapolri Jenderal Listyo Mengeluarkan Perintah Terbaru, Seluruh Jajaran Harus Bergerak Cepat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya mulai dari pejabat utama, kapolda, hingga kapolres melalui konferensi video, Rabu (24/11).
Jenderal Listyo memerintahkan jajaran memetakan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Seluruh kepala satker dan kepala satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," kata Jenderal Listyo.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kapolri Jenderal Listyo Mengeluarkan Perintah Terbaru, Seluruh Jajaran Harus Bergerak Cepat
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (25/11) tentang Kapolri memberi perintah terbaru, Anggiat Pasaribu berlutut di depan ibunda Arteria, preman medan angkat bicara.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN