5 Berita Terpopuler: KPK Jemput Paksa Annas Maamun, Jokowi Punya Maksud Lain, Tolong Disimak!
Kamis, 31 Maret 2022 – 07:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM), Rabu (30/3). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
5. Wahai Anak Buah AHY, Tolong Simak Pernyataan KPK Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kader Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhenti menarik penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke ranah politik.
KPK memastikan setiap pihak yang dipanggil demi mengungkap kasus korupsi. "KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial-politik pelakunya, tetapi murni penegakan hukum semata," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Wahai Anak Buah AHY, Tolong Simak Pernyataan KPK Ini
5 Beriterpopuler sepanjang Rabu (30/3) tentang KPK menjemput paksa Annas Maamun, Jokowi punya maksud lain tidak menggunakan fasilitas militer
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka