5 Berita Terpopuler: Mana Regulasi untuk PPPK dan Honorer? NasDem Harus Jaga Anies Baswedan
Selasa, 04 Februari 2020 – 07:00 WIB
5. Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah pusat sama sekali tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer di daerah.
Menurut Tjahjo, kewenangan tenaga honorer non-ASN ada pada tangan kepala daerah dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Nunukan, Kaltara, menyambut baik kebijakan kemenPAN RB yang akan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honor dengan syarat dibiayai oleh APBD dengan jumlah sesuai kebutuhan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com nasib PPPK dan honorer di daerah belum jelas karena regulasi belum ada hingga NasDem yang jagokan Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK