5 Berita Terpopuler: Penjelasan BKN soal THR & Gaji ke-13 PPPK, Ada yang Diprioritaskan Pakai Tunjangan Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024 yang akan pindah ke IKN, hingga Jokowi dan Prabowo makan bakso di Magelang. Simak selengkapnya!
1. Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN
Sebanyak 527 guru honorer berstatus prioritas satu (P1) di Kabupaten Deli Serdang telah mengantongi SK PPPK 2023. Mereka dikontak per 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.
Terhitung mulai tanggal (TMT) pun dihitung per 1 Februari 2024.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan penghitungan gaji PPPK dimulai berdasarkan tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN
2. Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, TMT 1 Februari, Dikontrak Panjang
berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi