5 Berita Terpopuler: Presiden Dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas Ikut Disebut, Ada Apa soal Kontrak PPPK?

5 Berita Terpopuler: Presiden Dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas Ikut Disebut, Ada Apa soal Kontrak PPPK?
Ketum GTKHNK35 Indonesia Nasrullah. Foto dokumentasi GTKHNK35+

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (21/6) tentang Presiden Jokowi dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas diminta tak lagi merekrut tenaga honorer, hingga kontrak PPPK tolong sampai usia 60 tahun!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM

Ketum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) H. Nasrullah mengambil langkah yang tidak biasa untuk menuntaskan masalah pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN).

Dia berencana melaporkan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Komnas HAM.

Langkah Nasrullah itu lantaran sudah kesal dengan sikap pemerintah yang tidak juga mengeluarkan kebijakan penuntasan masalah honorer.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (21/6) tentang Presiden Jokowi dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas ikut disebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News