5 Berita Terpopuler: Prof. Arief Ungkap Prahara, soal Kenaikan Pangkat PNS?

5 Berita Terpopuler: Prof. Arief Ungkap Prahara, soal Kenaikan Pangkat PNS?
Kenaikan Pangkat PNS jadi 6 periode dalam 1 tahun. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Wahana jembatan kaca The Geong di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL) Kabupaten Banyumas pecah. Seorang pengunjung tewas setelah terjatuh.

Penyidik Polresta Banyumas hingga saat ini telah memeriksa 12 orang saksi terkait insiden itu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Wahana Jembatan Kaca Pecah, Satu Orang Tewas

3. Info Penting dari BKN soal Kenaikan Pangkat PNS

Pemerintah telah mengubah skema periodisasi kenaikan pangkat PNS, dari dua periode menjadi enam periode.

Jika sebelumnya periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan setiap 1 April dan 1 Oktober, diubah menjadi 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun.

Perubahan ketentuan Kenaikan Pangkat PNS dengan skema enam periodisasi mengacu pada Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS dan Surat Edaran/SE BKN Nomor 16 Tahun 2023.

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (26/10) tentang Prof. Arief Hidayat mengungkapkan prahara di MK, BKN berikat info penting soal kenaikan pangkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News