5 Berita Terpopuler: Telegram Kapolri Bikin Ribut, Jangan Diganggu, Tolong Perhatikan Peringatan
Rabu, 07 April 2021 – 08:05 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri.
Dalam telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono itu, ada sebelas perintah kapolri.
Semuanya ditujukan kepada kabid humas di wilayah.
Poin utamanya yakni media tidak boleh menyiarkan tindakan kekerasan atau arogansi kepolisian. Contohnya saat penangkapan pelaku kejahatan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
11 Poin Telegram Kapolri, Media Dilarang Menyiarkan Tindakan Polisi Arogan
5. Jangan Ganggu Konsentrasi Honorer Menghadapi Tes PPPK
Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah menyayangkan upaya sekelompok pengurus yang terus menolak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang telegram Kapolri yang terkesan mengatur media dan peringatan jangan ganggu guru honorer.
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak