5 Berita Terpopuler: Telegram Kapolri Bikin Ribut, Jangan Diganggu, Tolong Perhatikan Peringatan
Rabu, 07 April 2021 – 08:05 WIB
Dalam telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono itu, ada sebelas perintah kapolri.
Semuanya ditujukan kepada kabid humas di wilayah.
Poin utamanya yakni media tidak boleh menyiarkan tindakan kekerasan atau arogansi kepolisian. Contohnya saat penangkapan pelaku kejahatan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
11 Poin Telegram Kapolri, Media Dilarang Menyiarkan Tindakan Polisi Arogan
5. Jangan Ganggu Konsentrasi Honorer Menghadapi Tes PPPK
Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah menyayangkan upaya sekelompok pengurus yang terus menolak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang telegram Kapolri yang terkesan mengatur media dan peringatan jangan ganggu guru honorer.
BERITA TERKAIT
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya