5 Berita Terpopuler: Terungkap, Honorer Mengabdi 5 Tahun Bakal jadi PPPK, tetapi Tidak Gampang

5 Berita Terpopuler: Terungkap, Honorer Mengabdi 5 Tahun Bakal jadi PPPK, tetapi Tidak Gampang
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterbitkan tahun depan.

Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 3 Oktober menyampaikan PP turunan UU ASN baru ini akan diterbitkan akhir tahun 2023.
Pernyataan Menteri Anas juga dipertegas oleh Alex Denni yang saat itu masih menjabat Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PP Turunan UU ASN Baru Diterbitkan Tahun Depan, Alex Denni Hengkang dari KemenPAN-RB, Ada Apakah?

3. Menteri Anas: Honorer jadi PPPK Part Time, Lantas Naik Status Penuh Waktu

Pasca-terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, para honorer yang menunggu kepastian diangkat menjadi PPPK, masih harus menunggu PP Manajemen ASN.

UU ASN 2023 mengamanatkan PP harus sudah terbit paling lama 6 bulan sejak UU dambaan jutaan honorer itu diundangkan.

Saat ini, KemenPAN-RB mengebut untuk segera menuntaskan Rancangan PP Manajemen ASN, yang ditargetkan kelar akhir 2023.

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (15/11) tentang terungkap masalah audit honorer, bagi honorer yang mengabdi lima tahun bisa menjadi PPPK tanpa tes,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News