5 Berita Terpopuler: Vonis Penembak Laskar FPI Dijatuhkan, Brigjen Junior Dikirim ke Penjara, Kombes Tubagus Merespons
Rabu, 23 Februari 2022 – 05:55 WIB

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Polda Metro telah menerima laporan dari Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang dikeroyok orang tak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal laporan itu.
"Kami sudah monitor kami masih menyelidiki perkara tersebut," kata Tubagus saat dihubungi, Selasa (22/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ketum KNPI Haris Pertama Dihajar Orang Tak Dikenal, Kombes Tubagus Bilang Begini
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (22/2) tentang penembakan enam laskar FPI dituntut enam tahun penjara, Brigjen Junior dijebloskan ke penjara, Kombes Tubagus angkat bicara soal Ketum KNPI Haris Pertama dihajar orang.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja