5 Bulan Buron, Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Diringkus
Sabtu, 02 Mei 2020 – 01:28 WIB

Tim Resmob Sat Brimob BKO Reskrimum Polda Sumut bersama Unit I Opsnal Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus Teddy Chaniago (dua kanan). Foto: ANTARA/HO
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat ketiganya berencana membeli sabu dari uang yang mereka kumpulkan. Namun, uang yang terkumpul sekitar Rp46 ribu dan masih kurang Rp4 ribu.
Korban kemudian marah pada pelaku, karena batal membeli narkoba tersebut. Tak terima dimarahi, Wanda lalu menampar korban hingga terjadi cekcok. Tersangka Teddy yang ada di lokasi lalu membantu abangnya.
BACA JUGA: Bongkar Rongsokan di Gudang, Pengepul Ini Menemukan Barang Mengejutkan
Saat cekcok itu korban kemudian langsung pergi. Dua pelaku ini lalu mengejarnya dan saat tiba di TKP korban tertangkap dan langsung ditikam.(antara/jpnn)
Teddy Chaniago, 22, pelaku pembunuhan sadis terhadap Husnul Nasution, 47, sopir angkutan umum akhirnya ditangkap polisi, Kamis (30/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini