5 Daerah Bantu Kaltim Perjuangkan Tambahan DBH Migas
Senin, 28 November 2011 – 22:44 WIB

5 Daerah Bantu Kaltim Perjuangkan Tambahan DBH Migas
Ditegaskannya pula, aturan bagi hasil ini merupakan produk UU Migas No 22 Tahun 2001 yang menurut dia banyak cacat hukumnya. Disebutkan begitu karena ada beberapa pasalnya yang digugurkan MK karena dinilai tak mendukung investasi dan praktik usaha migas yang berlaku di tingkat internasional.
Contoh jelasnya, sangat besarnya peran BP Migas yang bisa menentukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan aktivitas produksi migas, sehingga produksi migas menurun seperti sekarang. Pemberlakuan UU ini tentu menggerus penerimaan daerah sebab produksi migas dari hari ke hari cenderung turun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kalimantan Timur akhirnya mendapat dukungan dari daerah penghasil lain dalam perjuangan mengubah porsi bagi hasil migas, lewat uji materiil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi