5 Daerah Bantu Kaltim Perjuangkan Tambahan DBH Migas

5 Daerah Bantu Kaltim Perjuangkan Tambahan DBH Migas
5 Daerah Bantu Kaltim Perjuangkan Tambahan DBH Migas
Sayangnya setelah reformasi 1998 yang dibarengi dengan otonomi daerah, lanjut Irman, kesadaran untuk mendapat bagi hasil migas lebih banyak tak juga muncul.

"Yang saya lihat, hanya Kaltim yang merasa tak adil kemudian berjuang lewat uji materiil. Sedangkan 18 daerah penghasil lain diam saja, seolah menerima ketidakadilan ini," sindir Irman.

Padahal seiring berlakunya era otonomi daerah, tambah Irman,  yang lebih berperan adalah kabupaten/kota bukan pemerintah pusat.

Sementara Kurtubi yang dihadirkan di sesi akhir seminar berpendapat, bagi hasil yang tepat angkanya adalah 50 persen daerah dan 50 persen pusat. Angka 70 persen bagi daerah seperti yang diberlakukan di Aceh dan Papua, menurut Kurtubi, terlalu banyak dan tak adil bagi pemintah pusat yang harus menanggung daerah nonpenghasil migas.

JAKARTA - Kalimantan Timur akhirnya mendapat dukungan dari daerah penghasil lain dalam perjuangan mengubah porsi bagi hasil migas, lewat uji materiil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News