5 Daerah ini Siap-siap ya, Siaran TV Analog Mulai Dipadamkan 17 Agustus Nanti
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat di lima daerah ini sebaiknya bersiap-siap tidak bisa lagi menonton siaran televisi nasional, jika belum beralih ke siaran digital.
Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memadamkan siaran televisi analog tahap pertama, yang akan berlangsung paling lambat 17 Agustus mendatang.
"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran televisi digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Kominfo dalam keterangan pers, dikutip Kamis (22/7).
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kemudian Kepulauan Riau 1 meliputi Kabupaten Bintan, Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Banten 1 meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Kalimantan 1 masing-masing Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang.
Kalimantan Utara 1 meliputi Kota Bulungan dan Kota Tarakan.
Masyarakat di lima daerah ini sebaiknya bersiap-siap, Kemenkominfo berencana memadamkan siaran televisi analog mulai 17 Agustus nanti.
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Cinta Laura Ditunjuk jadi Communication Ambassador World Water Forum ke-10
- Masyarakat Diimbau Mudik dengan Kendaraan Umum
- Izin Usaha Perlu Diurus untuk Perkuat UMKM Wastra Sumba Timur
- Kominfo Beri Penghargaan kepada 36 Mitra Terbaik Newsroom
- Kominfo Gelar Pameran Foto di Taman Literasi Jakarta, Dirjen IKP: Kami Buat Acara Seasyik Mungkin