5 Fakta Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Diciduk Polisi karena Narkoba

5 Fakta Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Diciduk Polisi karena Narkoba
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gitaris utama Kahitna, Andrie Bayuajie diciduk polisi terkait dugaan kasus narkoba. 

Dia ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti obat penenang valdimex diazepam 45 butir.

Lantas siapakah sebenarnya gitaris utama Kahitna ini? Berikut fakta-fakta tentang Andrie Bayuajie.

1. Berdarah Sunda

Andrie Bayuajie merupakan pria keturunan Sunda yang lahir di Bandung pada 1974. Usia Andrie akan genap 48 tahun pada 23 Agustus, mendatang.

2. Gabung Kahitna dari Usia 12 Tahun

Andrie Bayuajie menjadi gitaris utama Kahitna sejak awal grup berdiri pada 1986. Dia bergabung dengan band yang dimotori Yovie Widianto tersebut sejak usia 12 tahun.

3. Penulis Lagu Hit Kahitna

Meski hit Kahitna kebanyakan berasal dari tangan Yovie Widianto, Andrie Bayuajie juga beberapa kali terlibat dalam penggarapan lagu grupnya.

Beberapa lagu hit yang digarap Andrie di antaranya Kerinduan (2000), Oowae (1995) dan Selalu Cinta (2016). Dia berperan sebagai komposer dan penulis lirik dalam tiga lagu tersebut.

Berikut 5 fakta Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna yang diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News