5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik yang Buron dan Tertangkap di Kemang

5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik yang Buron dan Tertangkap di Kemang
Polwan Briptu C ditangkap di hotel Jakarta Selatan. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy, polisi wanita (polwan) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (9/2) malam.

Polwan berparas cantik dan sudah menikah itu tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Berdasar catatan JPNN.com, ada lima fakta menarik seputar Briptu Christy.

1. Meninggalkan kedinasan Polri

Briptu Christy diketahui menjadi viral setelah disebut menghilang.

Ternyata, dia telah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.

Dari penjelasan Polda Sulut, Briptu Christy terakhir berdinas pada 15 November 2021.

2. Masuk daftar pencarian orang (DPO)

Briptu Christy yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berikut fakta tentang Briptu Christy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News