5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik yang Buron dan Tertangkap di Kemang
Kamis, 10 Februari 2022 – 06:52 WIB

Polwan Briptu C ditangkap di hotel Jakarta Selatan. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy, polisi wanita (polwan) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (9/2) malam.
Polwan berparas cantik dan sudah menikah itu tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasar catatan JPNN.com, ada lima fakta menarik seputar Briptu Christy.
1. Meninggalkan kedinasan Polri
Briptu Christy diketahui menjadi viral setelah disebut menghilang.
Ternyata, dia telah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.
Dari penjelasan Polda Sulut, Briptu Christy terakhir berdinas pada 15 November 2021.
2. Masuk daftar pencarian orang (DPO)
Briptu Christy yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berikut fakta tentang Briptu Christy
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya