5 Fakta di Balik Tembakan Maut Prajurit TNI ke Sesama Tentara dan Brimob
jpnn.com, MALUKU TENGAH - Prajurit TNI Prajurit Satu (Pratu) Riyan, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 11/WBY telah menembak mati anggota Brimob Polda Maluku Bhayangkara Kepala Pery Andriana dan Prajurit Dua (Prada) Raju mengalami kritis, Rabu (16/3).
Kasus ini heboh dan langsung mendapat atensi dari pimpinan masing-masing prajurit, baik itu Polri dan TNI.
Dari rangkuman JPNN, ada lima fakta di balik aksi penembakan brutal tersebut.
1. Anggota brimob tidak gunakan pakaian dinas saat ditembak.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengatakan ketika menjadi korban penembakan, Bhayangkara Kepala Pery tidak memakai baju dinas Polri.
“Saat itu, yang bersangkutan dinas di Amahai dan melewati jalan tersebut. Namun hal ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Roem.
2. Pratu Riyan sempat bidik atasannya sendiri
Dari pemeriksaan diketahui Pratu Riyan tak hanya menembak anggota brimob dan satu rekan kerja.
Simak lima fakta di balik aksi penembakan maut yang dilakukan Pratu Riyan kepada anggota brimob dan satu rekan sesama tentara.
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Jenazah Letda Oktavianus Dimakamkan di TMP dan Dapat Kenaikan Pangkat
- Zeni
- Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Diangkat Jadi Danrem 151 Binaiya Kodam Pattimura