5 Fakta Kasus Mbak SN Live Tanpa Busana di Medsos, Poin 3, Wow!

5 Fakta Kasus Mbak SN Live Tanpa Busana di Medsos, Poin 3, Wow!
SN, pelaku kasus pornografi saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

4. Pendapatan RH

Adapun uang yang dikirimkan penonton untuk SN masuk ke dalam rekening RH.

Uang itu selanjutnya diberikan kepada SN.

"RH sebagai sub-agensi, mendapat keuntungan senilai Rp 25 juta," ujar Pasma.

5. Hukuman kedua pelaku

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

SN dan RH dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut deretan fakta kasus Mbak SN live tanpa busana di media sosial. Penghasilan pelaku dari bisnis itu mencengangkan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News