5 Fakta Kasus Mbak SN Live Tanpa Busana di Medsos, Poin 3, Wow!
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:47 WIB

SN, pelaku kasus pornografi saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
4. Pendapatan RH
Adapun uang yang dikirimkan penonton untuk SN masuk ke dalam rekening RH.
Uang itu selanjutnya diberikan kepada SN.
"RH sebagai sub-agensi, mendapat keuntungan senilai Rp 25 juta," ujar Pasma.
5. Hukuman kedua pelaku
Kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
SN dan RH dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut deretan fakta kasus Mbak SN live tanpa busana di media sosial. Penghasilan pelaku dari bisnis itu mencengangkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu