5 Fakta Kasus Mbak SN Live Tanpa Busana di Medsos, Poin 3, Wow!
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:47 WIB
4. Pendapatan RH
Adapun uang yang dikirimkan penonton untuk SN masuk ke dalam rekening RH.
Uang itu selanjutnya diberikan kepada SN.
"RH sebagai sub-agensi, mendapat keuntungan senilai Rp 25 juta," ujar Pasma.
5. Hukuman kedua pelaku
Kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
SN dan RH dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut deretan fakta kasus Mbak SN live tanpa busana di media sosial. Penghasilan pelaku dari bisnis itu mencengangkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya