5 Fakta Mengejutkan Soal Penangkapan Artis ST dan MA, Diciduk saat Begituan Hingga Tarif Fantastis
Sabtu, 28 November 2020 – 07:03 WIB
"Tarif sebesar Rp 110 juta di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua wanita ini (masing-masing) dapat bayaran Rp 30 juta. Kalau dua orang Rp 60 juta sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," ujar Sudjarwoko.
3. ST sempat Salah Kamar
Artis ST ternyata sempat salah masuk kamar hotel sebelum dirinya diciduk polisi pada Selasa (24/11) malam.
Hal itu diketahui dari kamera pengawas hotel yang merekam kedatangan ST di lobi hotel.
4. Tarif Kencan Fantastis
Sudjarwoko mengatakan, dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara muncikari.
"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta," ungkap
5. Alat Kontrasepsi
Berikut fakta-fakta mengejutkan seputar penangkapan ST dan MA atas kasus prostitusi online berdasarkan keterangan dari polisi.
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat