5 Fakta Penemuan Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq, Nomor 2 Silakan Baca

5 Fakta Penemuan Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq, Nomor 2 Silakan Baca
Barang bukti senjata tajam yang disita dari mobil milik Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menemukan dua senjata tajam di dalam mobil berpelat nomor B 2049 UBG milik pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, Jumat (26/3).

Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial AS (53), sopir Alamsyah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, penemuan tersebut bermula saat AS selesai mengantar majikannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kemudian, AS hendak melakukan perjalanan kembali. Saat tiba di depan PN Jakarta Timur, polisi melakukan penggeledahan mobil tersebut.

"Dua bilah atau dua pucuk senjata tajam ini kami temukan berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).

Berikut deretan fakta kasus penemuan senjata tajam tersebut:

1. AS berstatus saksi

Sopir Alamsyah, AS berstatus saksi dalam kasus tersebut. Polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap AS.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah harus berurusan dengan polisi gegara ada senjata tajam di mobilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News