5 Fakta Soal Kondisi yang Dialami Novia Widyasari, Nomor 1 Mengerikan Sekali

5 Fakta Soal Kondisi yang Dialami Novia Widyasari, Nomor 1 Mengerikan Sekali
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. Foto: Tangkapan layar konferensi pers virtual Komnas Perempuan

jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan membeberkan sejumlah fakta terkait kondisi mengerikan yang dialami Novia Widyasari Rahayu.

Mahasiswi Universitas Brawijaya itu sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021.

Berdasarkan komunikasi yang terjalin antara Komnas Perempuan dengan Novia pada November lalu, lima fakta terkait kekerasan seksual yang dialaminya terungkap.

Berikut lima fakta terkait kondisi yang dialami Novia Widyasari yang menyebabkan dia mengalami depresi hingga memutuskan bunuh diri. 

1. Mengalami Kekerasan Selama Dua Tahun

Komnas Perempuan menerima pengaduan Novia yang mengungkapkan bahwa perempuan berusia 23 tahun itu mengalami kekerasan bertumpuk secara berulang sejak 2019.

Dalam siklus kekerasan itu, Novia menjadi korban dari tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi yang diduga dilakukan oleh Bripda Randy.

"Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin," beber Aminah dalam siaran pers, Senin (6/12).

Komnas Perempuan membeberkan sejumlah fakta yang dialami Novia Widyasari. Mahasiswi Universitas Brawijaya itu sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News