5 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak yang Harus Anda Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12).
Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu:
1. Usia anak yang bisa divaksin
Kementerian Kesehatan memperbolehkan vaksin Covid-19 disuntikan pada anak usia enam hingga 11 tahun.
“Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Jakarta, Selasa (13/12).
2. Penyuntikan dosis vaksin
Menkes Budi Gunadi membeberkan dosis vaksin Covid-19 sama dengan orang dewasa, yakni pertama dan kedua.
Adapun rentang waktu penyuntikan satu bulan atau empat minggu.
3. Vaksinasi dilakukan bertahap
Menurut Menkes, vaksinasi anak akan dilakukan bertahap. Daerah yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak adalah yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk lansia.
"Ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang masuk dalam kriteria itu," ujar Menkes.
Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12). Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Sumber Zat Besi dari Brokoli Sangat Penting bagi Perkembangan Anak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG