5 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak yang Harus Anda Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12).
Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu:
1. Usia anak yang bisa divaksin
Kementerian Kesehatan memperbolehkan vaksin Covid-19 disuntikan pada anak usia enam hingga 11 tahun.
“Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Jakarta, Selasa (13/12).
2. Penyuntikan dosis vaksin
Menkes Budi Gunadi membeberkan dosis vaksin Covid-19 sama dengan orang dewasa, yakni pertama dan kedua.
Adapun rentang waktu penyuntikan satu bulan atau empat minggu.
3. Vaksinasi dilakukan bertahap
Menurut Menkes, vaksinasi anak akan dilakukan bertahap. Daerah yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak adalah yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk lansia.
"Ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang masuk dalam kriteria itu," ujar Menkes.
Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12). Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu.
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Keseruan Bermain di Playground Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif dan Imajinatif
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Ini Arti Nama Anak Ketiga Alyssa Soebandono Dan Dude Harlino
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama