5 Fakta Terbaru Bharada E Setelah jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Nomor 4 Baca 2 Kali

5 Fakta Terbaru Bharada E Setelah jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Nomor 4 Baca 2 Kali
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi, bukan bela diri," kata Pak Andi.

5. Bharada E menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi.

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni tentang dugaan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 junto 338 juncto 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Inilah 5 fakta baru seputar Bharada E yang terungkap dalam konpers di Markas Besar Polri malam tadi.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News