5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 26 Juli

5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 26 Juli
TMC Polda Metro Jaya memberikan infomasi seputar SIM Keliling. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.

Namun, bagi yang masa berlaku dokumennya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.

Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (26/7).

Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.

Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.

Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, Rabu (26/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News