5 Hal soal Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Tak Langsung Berlaku

5 Hal soal Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Tak Langsung Berlaku
Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan syarat perjalanan domestik tanpa antigen atau PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

3. Penonton kompetisi olahraga harus sudah vaksinasi booster.

Luhut Binsar mengatakan seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat dihadiri penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen, level 3 kapasitas 50 persen, level 2 kapasitas 75 persen, dan level 1 kapasitas 100 persen.

4. Masyarakat hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan hanya slogan.

Luhut Binsar meminta keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni pemerintah agar hidup berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan.

"Perlu kami tegaskan semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," kata Luhut.

Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 saat ini terus membaik.

Berikut ini 5 hal seputar syarat perjalanan domestik terbaru Maret 2022 tanpa tes antigen atau PCR, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News