5 Informasi Penting soal Pembayaran Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri
Rabu, 22 Juli 2020 – 14:45 WIB

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
“Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran,” katanya.
5. Sri Mulyani memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah mulai Agustus mendatang.
“Kita (Kemenkeu, red) akan terus monitor terutama perubahan PP 35 dan PP 38 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” tegas Sri Mulyani soal regulasi pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini poin-poin penting pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan