5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak lima mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Papua, ditangkap polisi saat pesta miras dan ganja di eks Venue Dayung, Sabtu (27/4) malam.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Sianturi mengatakan identitas kelima mahasiswa itu ialah AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24).
"Kelimanya kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota," ucap Sianturi.
Sianturi menjelaskan penangkapan lima mahasiswa itu, ketika personel Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin.
"Saat patroli, anggota melihat lima pelaku. Ketika didekati, salah satu dari kelimanya terlihat sedang membuang sesuatu. Saat dicek ternyata ganja," terangnya.
Dia juga menyampaikan bahwa lokasi eks Venue PON Papua itu kerap dijadikan tempat pesta miras.
"Lokasi ini sering jadi tempat (pesta) miras. Hal itu terlihat di mana banyak botol berserakan," ujarnya. (mcr30/jpnn)
Lima mahasiswa yang sedang pesta miras dan ganja di eks Venue PON Papua ditangkap polisi. Begini penjelasan Iptu Sianturi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan