5 Maling Spesialis Rumah Mewah Kosong Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai dan Emas Batangan
Selasa, 10 Agustus 2021 – 00:50 WIB

Kapolres Cirebon AKBP Imron Ermawan (kanan) saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/8/2021). Foto: ANTARA/Khaerul Izan
"Kami tangkap lima pencuri ini saat akan membagi hasil jarahannya, berupa uang tunai Rp40 juta dan emas batangan seberat 100 gram," katanya.
Selain menangkap lima pencuri, polisi juga membekuk dua orang penadah berinisial L dan M, di mana salah satunya merupakan wanita paruh baya.
Sementara barang bukti yang berhasil disita di antaranya linggis, kunci inggris, emas batangan dan beberapa barang lainnya.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP. Adapun ancaman hukuman yang diberikan maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap lima pencuri rumah mewah yang kosong penghuninya, dengan menyita beberapa barang bukti.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak