5 Maling Spesialis Rumah Mewah Kosong Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai dan Emas Batangan

5 Maling Spesialis Rumah Mewah Kosong Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai dan Emas Batangan
Kapolres Cirebon AKBP Imron Ermawan (kanan) saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/8/2021). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

"Kami tangkap lima pencuri ini saat akan membagi hasil jarahannya, berupa uang tunai Rp40 juta dan emas batangan seberat 100 gram," katanya.

Selain menangkap lima pencuri, polisi juga membekuk dua orang penadah berinisial L dan M, di mana salah satunya merupakan wanita paruh baya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita di antaranya linggis, kunci inggris, emas batangan dan beberapa barang lainnya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP. Adapun ancaman hukuman yang diberikan maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)

Polisi menangkap lima pencuri rumah mewah yang kosong penghuninya, dengan menyita beberapa barang bukti.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News