5 Mantan Koruptor Segera Masuk Daftar Caleg DPD
Senin, 15 Oktober 2018 – 22:41 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Diloloskannya lima caleg DPD eks koruptor tersebut menambah jumlah total caleg DPD mantan napi korupsi menjadi tujuh orang. Dua orang lainnya, sudah lebih dulu diloloskan Bawaslu sebelum masa penetapan DCT, 20 September 2018.
”Iya dong, langsung dimasukan (ke DCT, red), ngapain susah-susah. Kan Bawaslu yang memutuskan korupsi atau tidak, yang loloskan napi koruptor kan Bawaslu,” ujar Ilham. (aen)
Bawaslu mendesak KPU agar kembali memasukan lima orang mantan narapidana korupsi ke daftar calon tetap (DCT) DPD
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor