5 Mantan Koruptor Segera Masuk Daftar Caleg DPD

5 Mantan Koruptor Segera Masuk Daftar Caleg DPD
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Diloloskannya lima caleg DPD eks koruptor tersebut menambah jumlah total caleg DPD mantan napi korupsi menjadi tujuh orang. Dua orang lainnya, sudah lebih dulu diloloskan Bawaslu sebelum masa penetapan DCT, 20 September 2018.

”Iya dong, langsung dimasukan (ke DCT, red), ngapain susah-susah. Kan Bawaslu yang memutuskan korupsi atau tidak, yang loloskan napi koruptor kan Bawaslu,” ujar Ilham. (aen)


Bawaslu mendesak KPU agar kembali memasukan lima orang mantan narapidana korupsi ke daftar calon tetap (DCT) DPD


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News