KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan memverifikasi barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan.
"Tentu (dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau, barang-barangnya ada yang tentu kami harus konfirmasi," ujar Asep pada Rabu (23/4).
La Nyalla, yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur periode 2010-2019, disebut sebagai salah satu pihak penerima dana hibah. KPK juga telah menggeledah kantor KONI Jatim dan menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
"Proyek ini ada di beberapa SKPD, termasuk di KONI. Makanya penyidik melakukan penggeledahan kepada para pejabat di sana karena mereka yang mengelola dana tersebut," jelas Asep.
Kasus ini berkaitan dengan peran tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. "Kebetulan Pak Kusnadi ini yang di KONI," tambah Asep.
Namun, La Nyalla membantah terlibat dalam kasus tersebut. Melalui siaran persnya, Senin (14/4), ia mengaku tidak mengenal Kusnadi maupun penerima hibah yang disebutkan KPK.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla beberapa waktu lalu.
Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya.
- Hari Ini, Raffi Ahmad Buka Suara Terkait Namanya Disebut di Kasus Suap Blueray Cargo
- Sumarni Jadi Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim
- Update Kasus Imigrasi, KPK Sita Uang dari Ruangan Eks Wamen Simly Karim
- Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya
- KPK Sebut Abi Terima Rp 500 Juta dari Mbak Cory atas Perintah Bupati Muara Enim
- Ini Pejabat yang Diperintah Bupati Muara Enim Terima Setoran Suap
JPNN.com




