KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan

KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Sejauh ini, KPK telah mencegah 21 orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kabupaten Sampang, DPRD Kabupaten Probolinggo, serta sejumlah pihak swasta. (tan/jpnn)


Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News