5 Masalah Jelang Pendaftaran PPDB 2019
“Penentuan zonasi tersebut menyesuaikan kondisi sekolah dan calon peserta didik yang telah terdata di sekitar radius zona terdekat sekolah,” bebernya.
Keempat, tidak adanya tim verifikasi terkait legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar yang ditunjukkan orangtua calon peserta didik kepada tim panitia sekolah.
Kelima, Ombudsman RI Kaltim menggarisbawahi pelaksanaan PPDB yang mengalami keterlambatan dikarenakan adanya permasalahan sinkronisasi data.
“Bukan karena kendala jaringan. Sinkronisasi data terkendala karena adanya perubahan desain database yang selama ini mengikuti petunjuk teknis 2017. Sehingga perlu ada penyesuaian dengan adanya juknis 2018.
Juknis 018 diberlakukan pada Mei 2018. Waktu dua bulan sebelum pelaksanaan PPDB ternyata tidak cukup untuk persiapan teknis,” tuturnya.
Ali mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan sebelum pelaksanaan PPDB berlangsung awal Juli. "Kami akan turun untuk memastikan kesiapan PPDB. Ini sudah sesuai bagian dari aktivitas pengawasan kami," tutupnya. (riz2/k15)
Ombudsman Kaltim menemukan lima masalah jelang pendaftaran PPDB 2019 di Kota Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis