5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Positif COVID-19

5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Positif COVID-19
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Kemudian, para nelayan tersebut dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021, setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Lima dari 28 nelayan asal Aceh tersebut maish harus menjalani karantina di Jakarta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News