5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV

jpnn.com, KENDARI - Lima orang oknum polisi yang berdinas di Polres Kolaka melakukan pengeroyokan terhadap warga berinisial M (27) dan F (28) di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kelima oknum polisi tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah tahan para pelakunya. Prosesnya terus berjalan," kata Yosa saat dihubungi, Rabu.
Dia menyebutkan pihaknya secara terbuka melakukan proses hukum terhadap para terduga pelaku, bahkan pihaknya akan menindak tegas kepada para oknum polisi tersebut.
"Polres Kolaka akan berupaya akan mengungkap dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Yosa Hadi mewakili jajaran Polres Kolaka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, atas peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf terutama kepada korban dan keluarga korban yang telah menjadi korban daripada tindakan oknum anggota kami,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan kelima oknum polisi, para korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu