5 Pencuri dengan Modus Berlagak Petugas Vaksinasi Ditangkap, Tetap Waspada
Rabu, 16 Februari 2022 – 22:48 WIB
Selain itu ada juga satu gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin emas seberat 10 gram. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya.(antara/jpnn)
Lima pencuri dengan modus berpura-pura sebagai petugas vaksinasi di Kungingan, Jawa Barat, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya