5 Pernyataan Sikap MUI terkait Disertasi tentang Hubungan di Luar Nikah
Rabu, 04 September 2019 – 00:16 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas (kiri) bicara soal disertasi mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto : Antara News/ Anom Prihantoro
4. Meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.
5. Menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa. (esy/jpnn)
MUI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap merespons heboh soal disertasi mengenai hubungan dewasa di luar nikah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land