5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part Time

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan seleksi PPPK 2024.
Tiga KepmenPANRB yang berkaitan dengan seleksi PPPK 2024 itu, yakni:
1. KepMenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Berikut ini poin-poin penting pernyataan MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja yang berkaitan dengan seleksi PPPK 2024.
1. Jumlah Formasi PPPK 2024
Azwar Anas menyampaikan dalam pengadaan PPPK tahun 2024 ini pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
”Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” kata Azwar Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.
Berikut ini 5 poin penting dari dua pejabat KemenPAN-RB yang harus diketahui jutaan honorer, ada soal PPPK Part Time.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak