5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Penetapan NIP PPPK Guru Tahap I

5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Penetapan NIP PPPK Guru Tahap I
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana beri penjelasan soal penetapan NIP PPPK Guru tahap I. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kalau dari BKN, sih, kapan saja (siap) sejauh dokumen lengkap dikirim ke BKN secara digital. Termasuk dokumen perjanjian kerja. Kalau itu belum ada, akan diberikan tanda BTL atau butuh tindak lanjut," paparnya.

Sesuai pengalaman pada proses penetapan NIP PPPK 2019, lanjut Bima, kendalanya ada di Pemda. Instansi daerahnya terlambat mengirim dokumen sehingga memengaruhi kecepatan BKN menetapkan NIP PPPK.

Melihat kondisi tersebut, Bima memperkirakan penetapan NIP PPPK dimulai pada 2022. Jadwal ini akan lebih cepat bila Pemda bergerak cepat juga.

3. Tahapan penetapan NIP PPPK

Baca Juga: Dijuluki Raja OTT, Harun Al Rasyid Hidup Begini Usai Dipecat KPK, Masyaallah

Bima Haria Wibisana mengungkapkan ada tujuh tahapan penetapan PPPK guru, dari pengumuman prasanggah (8 sampai 10 Oktober), sanggah peserta selama tiga hari (10 sampai 12 Oktober), jawab sanggah (12 sampai 18 Oktober), pengolahan nilai pascasanggah, pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi I.

Selanjutnya ketua Panselnas menyampaikan hasil akhir seleksi kompetensi I kepada PPK instansi daerah untuk diusulkan penetapan NIP PPPK guru 2021.

4. Penetapan NIP PPPK tidak serentak

Berikut 5 poin penting pernyataan dua pejabat BKN soal proses penetapan NIP PPPK guru tahap I, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News