5 Skenario Irjen Ferdy Sambo Ambyar di Tangan 4 Senior Kapolri

5 Skenario Irjen Ferdy Sambo Ambyar di Tangan 4 Senior Kapolri
Upaya Irjen Ferdy Sambo untuk menskenariokan kronologi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berakhir pupus. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J . Dari jumlah tersebut, 35 personel dinyatakan diduga telah melanggar kode etik pada perkara tersebut.

"83 yang diklarifikasi oleh Itsus. 35 yang direkomendasi ke Kadiv Propam. Dari 35 personel tersebut sudah dilaksanakan gelar perkara di Propam, naik menjadi terduga pelanggar kode etik, dan menjalani pemeriksaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/8).

Selain itu, kata Dedi, dalam proses pemeriksaan tersebut, 15 polisi di antaranya diputuskan untuk ditempatkan khusus. Sepuluh ditempatkan di Provos Polri dan lima di Mako Brimob.

"Dan dalam tahap pemeriksaan, atas pertimbangan akreditor, saat ini ada 15 yang dipatsuskan," ucap Dedi.

Di sisi lain, terdapat enam polisi yang diduga melanggar pidana terkait obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J. 

Adapun enam orang itu yakni:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

Skenario yang dibangun Irjen Ferdy bersama sejumlah rekannya untuk menggambarkan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi kandas di tangan empat senior Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News