5 Tahanan Jebol Tembok Selama 30 Hari, 4 Bisa Kabur, Lo Kok Dalangnya Ketinggalan?

5 Tahanan Jebol Tembok Selama 30 Hari, 4 Bisa Kabur, Lo Kok Dalangnya Ketinggalan?
Empat tahanan narkoba Polres Lumajang yang akhirnya berhasil ditangkap setelah kabur dari ruang tahanan selama seminggu. Foto: diambil dari radarjember

jpnn.com, LUMAJANG - Empat tahanan Mapolres Lumajang yang kabur pada 20 November 2020 berhasil diringkus kembali.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa menjelaskan, dalang dari kaburnya empat tahanan kasus narkoba itu tidak berhasil ikut lolos.

Sementara, empat tahanan yang lolos juga sudah ditangkap kembali, bahkan dua di antaranya harus kena tembak lantaran berusaha melawan.

Deddy mengatakan, kawanan pelaku dalam aksi pembobolan membutuhkan kurang lebih 30 hari untuk melubangi tembok yang tebal tersebut.

Tebal tembok ruang rutan menuju rumah penduduk diperkirakan mencapai satu setengah meteran.

Menurutnya, kawanan tersebut sengaja melubangi pada saat tahanan lain melaksanakan salah Subuh berjemaah.

“Mereka sengaja melubangi tembok pada saat ramai untuk menutupi kecurigaan penjaga,” ucapnya, seperti dilansir Radar Jember, Senin (1/12).

Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Shinta menambahkan, tertangkapnya keempat tahanan tersebut dirilis 27 November 2020.

Selama 30 hari, 5 tahanan jebol tembol di saat tahanan lain ada kegiatan. Aksi mereka pun tertutupi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News