5 Ventilitator Inovasi Indonesia Kantongi Izin Edar

5 Ventilitator Inovasi Indonesia Kantongi Izin Edar
Ventilator diperlukan untuk membantu pasien virus corona bernapas. ILUSTRASI. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) merespons cepat penetapan corona sebagai pandemi global melalui pembentukan Konsorsium Riset dan Inovasi, untuk percepatan penanggulangan pandemi COVID-19.

Ketua Konsursium Riset dan Inovasi COVID-19 Ali Gufron Mukti mengatakan, para inovator Indonesia terus mengembangkan berbagai alat-alat kesehatan (Alkes), obat dan terapi, sampai vaksin COVID-19.

Sampai 15 Agustus 2020, lima jenis ventilator yang dikembangkan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 berhasil mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setelah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes.

"Setelah mengantongi izin edar, kelima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal. Bahkan beberapa ventilator sudah menghasilkan ratusan produk yang dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien COVID-19," tutur Ali Ghufron, Minggu (16/8).

Kelima jenis ventilator tersebut adalah :

1. BPPT3S-LEN

Ventilator berbasis Ambu Bag dan Cam dikembangkan BPPT bersama PT LEN.

BPPT3S-LEN telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020870 dan sekarang ini PT LEN sedang proses produksi 100 unit ventilator.

Kemenristek atau BRIN mengenalkan lima ventilator inovasi Indonesia yang sudah memiliki izin edar setelah lulus uji Kemenkes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News