5 Ventilitator Inovasi Indonesia Kantongi Izin Edar

5 Ventilitator Inovasi Indonesia Kantongi Izin Edar
Ventilator diperlukan untuk membantu pasien virus corona bernapas. ILUSTRASI. Foto: Reuters

Covent-20 merupakan ventilator hasil kolaborasi dari para peneliti di Fakultas Teknik UI (FTUI) dan Fakultas Kedokteran UI (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II Jurusan Teknik Elektromedik.

COVENT-20 mudah dibawa dan dapat digunakan dalam keadaan darurat. COVENT-20 memiliki 2 (dua) mode operasi yaitu mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dan CMV (Continuous Mandatory Ventilation).

Mode Ventilasi CPAP dioperasikan ketika kondisi pasien masih sadar untuk membantu oksigenasi ke paru-paru pasien, sedangkan Mode CMV dioperasikan ketika pasien tidak sadar atau mengalami kesulitan mengatur pernafasannya untuk mengambil alih fungsi pernafasan pasien. Kedua mode tersebut dapat digunakan pada saat pasien berada di rumah maupun dalam perjalanan (di mobil ambulans), namun tidak digunakan di ruang isolasi.

COVENT-20 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES AKD 20403021003 dan telah diproduksi sekitar 300 unit oleh beberapa mitra Produsen Alat Kesehatan (Alkes) diantaranya PT Enesers Mitra Berkah, PT Graha Teknomedika, dan PT PINDAD dan dikalibrasi oleh beberapa mitra Perusahaan Kalibrasi Alkes. Saat ini telah 300 Covent-20 yang didistribusikan.

5. DHARCOV-23S

Ventilator Emergency CMV dan CPAP berbasis pneumatic DHARCOV 23S.

Ventilator ini dikembangkan oleh BPPT bekerja sama dengan PT Dharma Precission Tools dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI AKD 20403020892.

Total unit dalam batch pertama yang akan diproduksi adalah sebanyak 200 unit ventilator, sampai dengan tanggal 19 Juni 2020 telah selesai diproduksi dan terkalibrasi sebanyak 100 unit, sedangkan sisanya akan selesai pada akhir minggu ketiga bulan Juni 2020. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemenristek atau BRIN mengenalkan lima ventilator inovasi Indonesia yang sudah memiliki izin edar setelah lulus uji Kemenkes


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News