5 Warga Asing Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati Di Indonesia
Jumat, 14 Desember 2018 – 00:00 WIB

5 Warga Asing Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati Di Indonesia
Sebuah pernyataan polisi mengatakan, empat kilogram kokain diselundupkan oleh seorang warga Peru di lapisan kopernya dan memiliki nilai sekitar 10,2 miliar rupiah ($ AU969.000).
Sementara seorang pria Inggris ditangkap karena diduga menerima hampir 31 kilogram minyak ganja di pos dan seorang pria Jerman karena diduga mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram ganja dalam penerbangan dari Bangkok.
Polisi mengatakan warga China itu ditangkap dengan 200 tablet ekstasi dan bubuk ketamin, dan pria Malaysia itu memiliki sejumlah kecil ganja sintetis dan ekstasi.
AP
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya