5 Warga Asing Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati Di Indonesia

5 Warga Asing Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati Di Indonesia
5 Warga Asing Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati Di Indonesia

Sebuah pernyataan polisi mengatakan, empat kilogram kokain diselundupkan oleh seorang warga Peru di lapisan kopernya dan memiliki nilai sekitar 10,2 miliar rupiah ($ AU969.000).

Sementara seorang pria Inggris ditangkap karena diduga menerima hampir 31 kilogram minyak ganja di pos dan seorang pria Jerman karena diduga mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram ganja dalam penerbangan dari Bangkok.

Polisi mengatakan warga China itu ditangkap dengan 200 tablet ekstasi dan bubuk ketamin, dan pria Malaysia itu memiliki sejumlah kecil ganja sintetis dan ekstasi.

AP

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News